
PUBLIKASI DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
Hari ini (Senin,4 Mei 2020) sebagai bentuk transparansi dan publikasi pengelolaan keuangan desa,pemerintah desa telah melaksanakan musyawarah untuk merencenakan pembangunan desa TA 2020,yang tertuang dalam APBDes ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
Penyelenggaraan pembangunan desa baik,Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa,Bidang Pembangunan Desa,Bidang Pembinaan,Bidang Pemberdayaan Masrakat Desa.maka diperlukan publikasi semua anggaran baik anggaran yg bersumber dari PAD,DD,ADD,BHP dan BHPR.
Agar terlaksananya Pembangunan desa wadung yg akuntabel maka diperlukan transparansi dan publikasi kepada masyarakat,agar masyarakat juga ikut mengawasi perjalanan pengelolaan keuangan desa.
Semoga dengan publikasi ini masyakat bisa mengawasi perjalanan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan didesa,dan semoga masyarakat wadung lbh maju dan sejahtera